(IslamToday ID) – Undang-undang melarang seorang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara. Hal itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Bayu Dwi Anggono menanggapi pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyebut masih akan merangkap jabatan sebagai Walikota Surabaya untuk sementara waktu.
“Sesuai pasal 23 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara jelas mengatur larangan bagi menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Dalam hal ini kepala daerah masuk kategori pejabat negara sebagaimana diatur dalam UU No 5/2014 tentang ASN dan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Bayu seperti dikutip dari Tempo, Kamis (23/12/2020).
Adapun konsekuensi hukum jika tidak mematuhi UU tersebut, ujar Bayu, diatur dalam pasal 24 ayat (2) huruf d UU No 39/2008, yakni diberhentikan dari jabatannya oleh presiden. Seyogianya Risma segera mengundurkan diri dan posisi Walikota Surabaya akan dijabat oleh Wakil Walikota sebagai Plt Walikota.
Sebelumnya, Risma mengungkap alasannya belum mau meninggalkan Surabaya karena masih ingin meresmikan sejumlah tempat yang dibangun pada masa pemerintahannya. Salah satunya, Jembatan Joyoboyo yang merupakan ikon Kota Surabaya.
“Saya cuma ingin ke Surabaya untuk meresmikan jembatannya Bu Erna (Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan). Saya buat jembatan itu ada air mancurnya, sayang kalau saya tidak meresmikannya,” kata Risma dalam acara sertijab Mensos yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Kemensos RI, Rabu (23/12/2020).
Selain itu, ia juga mengaku ingin pulang ke Surabaya untuk meresmikan Museum Olahraga. Sebab, di museum itu nanti ada jersey pemain bulutangkis Rudi Hartono dan juga raketnya Alan Budi Kusuma. “Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya,” katanya.
Risma menyebut sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi untuk merangkap jabatan sementara waktu. Jokowi juga mengizinkan Risma jika ingin bolak-balik ke Surabaya.
“Kemarin saya sudah izin Pak Presiden. ‘Bagaimana?’ ‘Nggak apa-apa Bu Risma, pulang-pergi (Jakarta-Surabaya)’,” kata Risma menirukan ucapan Jokowi. [wip]