(IslamToday ID) – Pemerintah akan menutup seluruh pintu penerbangan untuk kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia per 1 Januari 2021 untuk mengantisipasi penularan varian baru virus corona.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan penutupan penerbangan diberlakukan sampai dengan 14 Januari 2021. Menurutnya, virus corona dengan varian baru sudah terdeteksi di sejumlah negara sehingga harus diantisipasi.
“Ratas (rapat terbatas) pada 28 Desember ini memutuskan menutup sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).
Sementara untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Lalu saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Setelah melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasilnya negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia.
“Aturan tersebut sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021,” ucap Retno seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Aturan dan tahapan kedatangan di masa Covid-19 tersebut juga berlaku untuk WNI yang tinggal di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia.
Namun penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri.
“Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah hanya melarang WNA dari Inggris memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara lain terlebih dulu imbas mutasi jenis baru virus corona (covid-19) di negara tersebut. [wip]