(IslamToday ID) – Komnas HAM menargetkan bisa menyelesaikan laporan lengkap hasil investigasi tewasnya enam laskar FPI paling lambat dua pekan lagi. Saat ini lembaga tersebut masih mengkonsolidasikan hasil temuan terkait insiden tersebut.
“Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara seperti dikutip dari Republika, Ahad (3/1/2021).
Ia melanjutkan saat ini pihaknya masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan tersebutlah yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM.
Pada hari Rabu (30/12/2020) lalu, tim penyelidikan Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji.
Pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print. Termasuk menguji serpihan mobil.
“Proses uji labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil. Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang,” ujar Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempercayakan kasus penembakan anggota FPI kepada Komnas HAM. Karena itu, ia berpendapat, sekarang ini tim pencari fakta (TPF) belum terlalu dibutuhkan.
“Komnas HAM ikut membantu mencari fakta-fakta, kalau ditambah lagi tim pencari fakta lain saya khawatir akan terlalu tumpang tindih,” ujar Sahroni.
Ia mengatakan Komisi III DPR juga belum dapat melakukan pemanggilan terhadap Polri dan Komnas HAM perihal kelanjutan kasus tersebut karena DPR masih menjalani masa reses. Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus penembakan tersebut kepada Komnas HAM.
Sebab, lembaga yang dipimpin oleh Ahmad Taufan Damanik itu sudah mengungkap sejumlah fakta yang sebelumnya masih kabur. “Kita beri kesempatan pada polisi dan Komnas HAM dulu, kami dari Komisi III juga terus memantau perkembangan agar terbuka jelas,” ujar Sahroni.
Anggota Komisi III Didik Mukrianto juga berharap hasil investigasi Komnas HAM dapat memberikan kejelasan dari kasus tersebut meski pemerintah tidak membentuk TPF. “Komnas HAM (diharapkan) untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif dari berbagai sisi dengan harapan mampu mengungkap fakta yang sesungguhnya,” ujar Didik.
Untuk saat ini, ia menilai kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini penting agar hasil investigasinya nanti dapat menemukan titik terang. “Rasa keadilan yang selama ini didamba-dambakan dapat terwujud dan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang yang bisa merugikan,” ujar Didik. [wip]