(IslamToday ID) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Bengkulu, Irjen Teguh Sarwono terkait dugaan penyiksaan yang berujung kematian Sahbudin bin Japarudin.
Staf Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi mengungkapkan peristiwa itu dilatarbelakangi oleh dugaan penyerangan yang dilakukan oleh Sahbudin terhadap salah seorang anggota polisi yang tengah mengamankan pendistribusian logistik Pilkada di Provinsi Bengkulu.
“Ketika ada penyerangan itu, kemudian korban (Sahbudin) itu dilakukan upaya paksa penangkapan oleh aparat kepolisian. Ketika dilakukan penangkapan, itu ada indikasi bahwa aparat kepolisian melakukan praktik-praktik penyiksaan terhadap korban,” kata Andi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/1/2021).
Dalam video 30 detik yang dirilis KontraS, terlihat seorang pria berbaju biru dengan kondisi wajah penuh lebam dan siku berdarah tengah diinterogasi oleh anggota kepolisian. Terlihat sesekali polisi menendang pria yang tidak berdaya tersebut.
Andi mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Sahbudin, warga Desa Batu Raja Rejang, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap dalam kondisi sehat. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (8/12/2020) lalu.
Namun keesokan harinya, lanjutnya, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Sahbudin berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bengkulu dalam kondisi telah meninggal dunia.
Andi menuturkan, setelah dilakukan autopsi pihak kepolisian menginginkan agar korban langsung dimakamkan tanpa dibawa ke rumah duka. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban.
Atas peristiwa ini, lanjut Andi, KontraS mendesak agar Polda Bengkulu melakukan penyelidikan ataupun penyidikan.
Di samping itu, pihak keluarga korban juga sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian itu ke sejumlah lembaga negara di antaranya Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas.
“Pihak keluarga maupun pendamping sudah mengajukan laporan/pengaduan ke berbagai lembaga negara,” kata Andi.
Hingga kini pihak Polda Bengkulu belum bisa dikonfirmasi terkait insiden itu. [wip]