(IslamToday ID) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dituding sebagai menteri yang paling banyak mengobral Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Klaim pemerintah yang sebelumnya ngomong di zaman Jokowi tidak ada mengeluarkan izin terbantahkan. Justru paling banyak,” kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (23/1/2021).
IPPKH merupakan izin penggunaan kawasan hutan yang diberikan pejabat setingkat menteri untuk kepentingan non-kehutanan, termasuk untuk sawit dan pertambangan.
Menurut Merah, berdasarkan data pemerintah, secara nasional ada 1.034 unit IPPKH seluas 499.655,57 hektare. IPPKH dengan luas hampir 500.000 hektare itu terbit sejak era Menteri LHK M Prakosa (2001-2004), MS Kaban (2004-2009), Zulkifli Hasan (2009-2014), dan Siti Nurbaya Bakar (2014-sekarang).
Namun dari 499.655,57 hektare, IPPKH yang terbit di era Siti Nurbaya justru seluas 266.400 hektare atau nyaris seluas Kabupaten Bogor. “Itu sudah setengah lho dari 499. Artinya dia menteri paling banyak ngobral izin pinjam pakai kawasan hutan,” katanya.
Luasan ini, kata Merah, belum termasuk luasan IPPKH bagi survei dan eksplorasi, juga aktivitas tambang tanpa izin di kawasan hutan.
Khusus di Kalimantan Selatan, Merah menyebut hingga Juni 2020 terdapat 93 unit IPPKH dengan 56.727,86 hektare luasan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kepentingan non-kehutanan, termasuk sawit dan tambang, yang diduga berkontribusi bagi deforestasi, kerusakan hutan dan lingkungan hidup di daerah aliran sungai utama yang menyebabkan banjir.
“Semuanya menunjukkan saat hutan diurus negara dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), justru menjadi penyebab utama deforestasi,” katanya. [wip]