(IslamToday ID) – Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Mahfud, sesuai UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003),” katanya dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).
Saat itu, jelas Mahfud, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Sama juga dengan sikap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008. Pemerintah tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Muhaimin Iskandar).
“Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujar Mahfud, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu seperti dikutip dari RMOL.
Dengan demikian, ditegaskan Mahfud, sampai saat ini bagi pemerintah peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
“Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ucapnya.
“Kasus KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu, pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilan lah pemutusnya,” tambahnya.
Jadi, sejak era Megawati, SBY sampai saat ini Presiden Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan, karena menghormati independensi parpol.
“Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah dan sebagainya,” ujar Mahfud. [wip]