ISLAMTODAY ID —- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengaku tidak mengetahui perihal sengaja tidaknya sekulerisasi pendidikan itu dilakukan. Hanya saja ia tidak menampik jika banyak pihak menduga telah terjadi upaya sekulerisasi pendidikan. Sebab dari draf yang disusun oleh Kemendikbud memang tidak memasukan frasa agama.
“Kalau usaha sekularisasi saya tidak tahu. Hanya mungkin orang akan berpendapat bahwa PJP (Peta Jalan Pendidikan) ini sekuler? Iya,” tutur Faqih.
“Karena sejak awal kata iman dan takwa tidak ada, baru diinsert setelah dikritik,” imbuhnya.
Faqih mengungkapkan dugaan sejumlah pihak semakin nyata pasca banyak pihak yang mencermati absennya frasa agama dari 72 slide buatan Kemendikbud. Tentu dugaan tersebut wajar adanya.
“Apalagi belakangan ternyata ada yang mencermati bahwa tidak ada kata agama di dalam 72 slide pra konsep PJP itu. Maka wajar bila konsep (PJP) ini perhatian terhadap nilai agama dalam sektor pendidikan Indonesia, (dinilai) sangat minim,” ungkap Faqih.
Faqih juga mengungkapkan tentang kesimpulan dalam rapat yang dilakukan oleh Komisi X dan Kemendikbud pada 10 Maret lalu. Dikutip dari hasil notulensi rapat tersebut ada dua hal yang berkaitan dengan isu frasa agama dalam peta PJPN 2020-2035. Pertama, Komisi X DPR menyerahkan rekomendasinya yang telah dibuat oleh tim Panitia Kerja (Panja) PJP.
“Komisi X DPR RI menyerahkan Laporan Hasil Panja Peta Jalan Pendidikan kepada Mendikbud RI. Selanjutnya mendesak Kemendikbud RI untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Panja Peta Jalan Pendidikan dan menyampaikan perkembangan tindak lanjutnya secara tertulis kepada Komisi X DPR RI pada masa sidang berikutnya,” dikutip dari kesimpulan keputusan Rapat Komisi X DPR (Rabu, 10 Maret 2021).
Kedua, Kemendikbud diminta memperbaiki kembali pola komunikasinya terkait dengan pembuatan kebijakan. Salah satu kebijakan yang belakangan di sorot ialah tidak adanya frasa agama dalam PJP.
“Kemendikbud RI untuk memperbaiki pola komunikasi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Sehingga setiap kebijakan pendidikan dapat dipahami secara baik dan tepat oleh masyarakat seperti terkait tidak adanya kata ‘agama’ dalam Peta Jalan Pendidikan,” ujar Faqih dalam kesimpulan rapat tersebut.
Reporter: Kukuh Subekti