IslamToday ID – Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah cara efektif untuk melemahkan independensi lembaga KPK.
Dan menurutnya, pelemahan independensi KPK ini sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu dengan adanya revisi undang-undang KPK .
“Dan kita tahu dari revisi undang-undang KPK itu sebenarnya yang ingin dihilangkan adalah independensinya, nah salah satu cara yang efektif sekali untuk menghilangkan independensi KPK memang untuk membuat stafnya ini yang selama ini berjuang, mereka yang menjadi tulang punggung KPK maka orang-orang ini yang harus disingkirkan gitu,” katanya dalam Youtube Refly Harun pada Selasa, (18/05/2021).
Selain itu, Bivitri juga mempertanyakan konstruksi dari tes wawasan kebangsaan TWK yang tidak ada kaitannya dengan kompetensi pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu mengindikasikan tes TWK bukanlah tes biasa, tapi tes yang didesain untuk menyingkirkan 75 pegawai tersebut.
“Konstruksi tesnya yang ternyata tidak ada kaitannya dengan kompetensi melainkan hanya wawasan kebangsaan, yang bahkan kalau kita lihat lebih lanjut cara pertanyaan-nya, kemudian juga metode wawancaranya yang ternyata seperti dilaporkan ada yang 1 orang ada yang 2 orang ada yang 1 jam ada yang 2 jam, tidak seragam, tidak sistematis begitu kelihatannya , itu juga menjadi indikasi yang bahwa ini bukan tes biasa tapi tes yang di desain untuk menyingkirkan orang-orang itu,” jelasnya.
Menurut pandangannya, ke 75 pegawai itu tak mestinya melalukan tes lagi, sebab mereka sudah pernah melakukan tes untuk menjadi pegawai KPK.
“Jadi kan tidak logis kalau kemudian mereka harus mengikuti tes lagi sementara mereka sudah melewati tes bertahun-tahun yang lalu itu dan sudah secara konkrit melakukan pemberantasan korupsi di lapangan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti terkait status pe-non aktifan pegawai yang tak lolos tes TWK ini. Karena secara psikologi, penonaktifan itu memang meminta ke 75 pegawai tersebut untuk mundur dari posisinya.
“Karena secara psikologi ,tidak diberi pekerjaan tapi dibiarkan ada di situ ya ibaratnya ya bengong-bengong lah begitu ya. Mungkin pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya administrasi atau mungkin tidak ada pekerjaan sama sekali . Itu juga punya dampak psikologi yang sebenarnya meminta orang itu untuk mundur,” tuturnya.
Dan menurut pandangannya cara seperti itu kerap kali dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di sebuah perkantoran untuk menyingkirkan saingannya.
“Itu saya cukup banyak kalau yang berkutat dengan suatu organisasi atau kantor paham cara untuk menyingkirkan orang salah satunya adalah dengan tidak memberi seseorang itu pekerjaan sampai akhirnya dia ngerti dia memang disuruh mundur.” Tutupnya.
Penulis Kanzun