(IslamToday ID) – Sebanyak 1.000 calon jamaah haji telah mengambil setoran lunas untuk pelaksanaan haji 2021/1442. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi menyebut mereka akan diprioritaskan untuk berangkat lebih awal, namun jika tidak jadi berangkat mereka akan diberangkatkan pada haji tahun 2022.
“Selama dia mengambil setoran lunas, akan kami prioritaskan. Andaikan pemerintah tidak memutuskan untuk berangkat, maka tahun 2022 kami pastikan mereka akan berangkat,” jelasnya di Asrama Haji Pondok Gede seperti dikutip dari Okezone, Kamis (3/6/2021).
Khoirizi melanjutkan, pihaknya siap mengembalikan uang setoran lunas ke jamaah guna membantu melewati masa-masa sulit saat pandemi. Namun, jika tak diambil ia memastikan uang tersebut aman.
“Apabila jamaah menghendaki uang setoran lunasnya diambil, kami siap mengembalikannya guna membantu meringankan kesulitan jamaah di masa pandemi. Kalau tidak diambil, saya pastikan uang itu aman,” ucapnya.
Dalam hal ini, asrama haji, lanjut Khoirizi, siap melaksanakan apapun keputusan yang diberikan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
“Jadi atau tidak jadinya berangkat haji tentunya akan berdampak. Kalau nanti pemerintah memutuskan untuk berangkat dampaknya adalah protokol lebih ketat, biaya cost tinggi, karantina cukup lama. Kalau tidak berangkat dampaknya antrean semakin panjang, usia jamaah semakin tua, sosialisasi harus kita masifkan untuk bagaimana semua jamaah bisa memahami apapun yang diputuskan,” ucapnya.
Ia pun mengajak umat Islam khususnya calon jamaah haji untuk bisa menerima kenyataan apapun. Karena keputusan yang diambil pemerintah adalah keputusan yang terbaik.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tidak mengirim jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena pandemi virus corona.
Keputusan itu resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (3/6/2021).
Walhasil, keputusan tersebut membuat Indonesia selama dua tahun terakhir tak mengirimkan jamaahnya ke Saudi karena Covid-19.
Yaqut mempertimbangkan beberapa alasan mengapa pemerintah memutuskan kembali tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci.
Salah satu pertimbangannya yakni lantaran pandemi Covid-19 yang belum berlalu di berbagai belahan dunia. Salah satunya di Saudi. Hal itu membuat keselamatan jamaah bisa terancam.
Pertimbangan lain yang dipikirkan yakni pemerintah Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepemahaman tentang kuota haji.
Yaqut juga mengatakan pemerintah Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji sama sekali. Sementara di sisi lain, pemerintah Indonesia butuh waktu untuk mempersiapkan pelayanan jamaah haji yang akan berangkat.
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji tahun 1442 H/2021, dan pemerintah Indonesia butuh sedia waktu cukup untuk persiapan pelayanan jamaah haji,” ucap Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan pemerintah masih memprioritaskan calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2020 akan berangkat pada penyelenggaraan haji tahun 2022. Hal itu dimungkinkan apabila pandemi virus corona sudah mereda. [wip]