(IslamToday ID) – Pemerintah kembali akan membubarkan lembaga non struktural yang merupakan bagian dari upaya melakukan perampingan birokrasi pemerintahan secara menyeluruh.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah masih menginventarisir lembaga yang akan dibubarkan Presiden Jokowi.
“(Pembubaran lembaga) Sedang diinventarisir tim,” kata Tjahjo seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (9/6/2021).
Dalam prosesnya, Kemenpan-RB akan menginventarisasi lembaga non struktural mana yang siap dibubarkan. Setelahnya, Kemenpan-RB akan menyerahkan kepada Sekretariat Negara dan DPR untuk dibahas. “Karena ini undang-undang, dasarnya perlu kajian hati-hati dan dikoordinasikan dengan DPR,” kata Tjahjo.
Rencana pembubaran lembaga kembali mencuat kala Tjahjo menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021). Tjahjo sempat menjawab pertanyaan anggota terkait rencana pembubaran lembaga.
Saat menjawab pertanyaan, ia mengakui memang sudah ada daftar lembaga yang siap dibubarkan. Namun, atas satu lain hal pemerintah memutuskan untuk menunda pembubaran.
“Memang ada yang kami batalkan kemarin, dicabut kembali karena berhubungan dengan lembaga donor. Badan itu bisa diintegrasikan ke kementerian, tapi karena berhubungan dengan negara donor, terpaksa dibatalkan,” jelasnya.
Tjahjo mencontohkan saat ini masih ada satu kementerian yang memiliki tiga atau empat badan sekaligus di bawah koordinasinya. Kemenpan-RB, sambungnya, juga telah menyepakati dengan sang menteri terkait untuk menghapus badan tersebut.
“Tapi ternyata ada satu kalimat dalam ayat di undang-undang, harus persetujuan dengan DPR,” katanya.
Tjahjo memastikan ketika tim sudah selesai menginventarisir maka pemerintah akan segera mengusulkan lembaga mana saja yang akan dibubarkan. Paling cepat, pengajuan akan dilakukan pertengahan tahun ini.
“Kami ajukan ke DPR usulan badan atau lembaga yang mungkin bisa dihapuskan, tapi dibahas bersama dengan DPR. Karena ada kementerian yang badannya sampai tiga. Ini kementerian tapi diawasi tiga badan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan, sejak Jokowi menjabat sebagai kepala negara setidaknya sudah ada 37 lembaga yang dibubarkan terhitung sejak periode 2014 hingga 2020.
Merujuk pada pernyataan tahun lalu, Tjahjo Kumolo sempat berbicara lebih detail terkait rencana pembubaran lembaga. Bahkan, politisi senior PDIP itu sempat menyebut ada 19 lembaga lain yang akan dibahas pembubarannya tahun depan.
Hal ini juga terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada akhir tahun lalu, tepatnya November 2020. Mulanya, Tjahjo mengatakan pemerintah akan membubarkan 29 lembaga, yang 10 diantaranya sudah siap dibubarkan.
“Ini ada 29 komite dan badan lembaga lagi. Sudah kami selesaikan 10, tinggal kami umumkan,” kata Tjahjo kala itu.
Sejumlah lembaga yang akan dibubarkan pada saat itu adalah Badan Otorita Jembatan Suramadu, Badan Pengelola Haji hingga Badan Pengelola Usia Lanjut yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, Tjahjo sempat menggarisbawahi bahwa 19 lembaga lainnya akan dibahas pembubarannya bersama DPR sesuai dengan mandat yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
“Nah yang 19 ini kami sampaikan ke DPR tahun depan (2021). Karena ini menyangkut undang-undang, maka harus dibahas di DPR,” katanya. [wip]