(IslamToday ID) – Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020 mengalami penurunan. Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100.
Menurut Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko, pada skala 0-100, skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
“CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu,” kata Wawan dalam konferensi pers melalui akun Facebook TII, Kamis (17/6/2021).
Ia mengatakan, turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85.
“Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia,” ujar Wawan seperti dikutip dari Kompas.
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat 5 di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Wawan mengatakan, dari 9 sumber data yang digunakan untuk mengukur IPK tahun 2020, ada 5 sumber data yang skornya turun dibandingkan tahun 2016.
Sumber data yang skornya turun itu ialah PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
Sementara itu, ada 3 sumber data yang skornya stagnan yakni World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, dan Economist Intelligence Unit Coutry Ratings; serta satu sumber data yang skornya meningkat yaitu World Justice Project-Rule of Law Index.
“Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha,” kata Sekjen TII Danang Widoyoko.
Sementara itu, penurunan demokrasi yang dikontribusikan pada varieties of democracy menggambarkan korupsi politik masih terjadi secara mendalam pada sistem politik di Indonesia.
“Sedangkan kenaikan dua poin pada World Justice Project – Rule of Law Index perlu dilihat sebagai adanya upaya perbaikan supremasi hukum,” kata Danang.
Sementara itu, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Arie Budiman mengungkapkan menurunnya peringkat Indonesia dalam indeks persepsi korupsi sangatlah memprihatinkan.
“Peringkat kok 102, kalau peringkat 12 masih okelah ya, tapi kalau diselipi 0 di tengahnya jadi 102, ini memprihatinkan,” kata Arie seperti dikutip dari Tribunnews.
Sedangkan dalam indeks kemudahan bisnis berada para peringkat 73. Lalu pada tingkat efektivitas pemerintahan di peringkat 95.
Pada peringkat global competitiveness index, Indonesia ada di peringkat 50. Kemudian pada indeks pembangunan manusia, Indonesia berada di peringkat 107.
Menurut Arie, keberadaan Indonesia pada peringkat 107 di indeks pembangunan manusia merupakan tantangan bagi Kemendikbud-Ristek. “Ini menjadi tantangan untuk Kemendikbud-Ristek,” ujar Arie. [wip]