(IslamToday ID) – Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengusulkan pemerintah menghilangkan mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah memberikan bantuan tunai karena lebih efektif dan sampai langsung ke masyarakat. “Hilangkan bansos berupa barang, bantuan tunai lebih efektif sampai ke rakyat,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (10/7/2021).
Cak Imin menyebut pemberian bansos tunai lebih efektif khususnya kepada kalangan perempuan, kelompok rentan, dan kurang mampu. Ia menyarankan agar pemberian bansos tunai dimulai kepada kepala keluarga perempuan dengan nominal sebesar Rp 400.000 per bulan.
“Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau (kena) PHK akibat pandemi Covid-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp 400.000 per bulan selama 2021,” ujarnya.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat sengsara dan menderita, apalagi disebabkan oleh tragedi dan krisis yang terjadi di luar kendali.
“Bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan,” ujar Cak Imin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bantuan dari Pemda diimbau dalam bentuk barang atau sembako dan bukan dana tunai untuk menghindari penyelewengan, serta agar lebih mudah dalam proses monitoring dan evaluasi.
Mendagri Tito Karnavian lantas meminta kepala daerah memberikan bansos dalam bentuk kebutuhan pokok alias sembako atau nontunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bansos tunai dari Kementerian Sosial.
“Di daerah tingkat 1 atau tingkat 2 di Dinas Sosial masing-masing itu ada mata anggaran bansos dan jaring pengaman sosial. Ini dapat digunakan. Diharapkan disalurkan kepada yang terdampak dalam bentuk fisik sembako biar kelihatan di masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021). [wip]