(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas angkat bicara terkait polemik tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Diketahui, pasca insiden 3 September lalu, sejumlah pegiat HAM menilai akar masalah intoleransi bersumber dari SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang pelarangan kegiatan JAI dan Fatwa MUI 2005 yang mengatakan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat, sehingga meminta kedua hal itu dicabut.
“Mestinya mereka yang membela Ahmadiyah tersebut bukannya meminta MUI untuk mencabut fatwanya, tapi mereka meminta Ahmadiyah untuk tidak mengacak-acak pokok ajaran Islam yang ada,” kata Anwar dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Liputan 6, Rabu (8/9/2021).
Ia beralasan kalau mereka meminta untuk menghormati dan kebebasan beragama dikedepankan, akan timbul tanya bagaimana pendapat mereka kalau hal senada dikaitkan dengan masalah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia.
Anwar mencontohkan, jika ada orang dengan alasan kebebasan, mengacak-acak falsafah Pancasila dan UUD 1945 serta menambah warna bendera kebangsaan dengan warna kuning dan dikibarkan dalam setiap 17 Agustusan setiap tahunnya, maka akankah ada penindakan untuk melarang dan menghentikan tindakan tersebut? Atau justru sebaliknya dengan dalih menghormati kebebasan.
“Tentu pasti mereka akan bertindak untuk mencegahnya karena mereka telah menodai hal pokok yang telah dihormati oleh bangsa ini selama ini,” ungkap Anwar.
Ia lalu menganalogi tentang adanya sebuah negara baru di sebuah belahan benua. Menurutnya, saat founding fathers negara tersebut merumuskan falsafah bangsanya dalam bentuk senada dengan Pancasila yang dikomodifikasi dan membuat warna bendera nasional merah putih dan kuning, apakah akan ada protes dari bangsa Indonesia.
“Saya rasa mereka tentu tidak akan marah dan tidak akan memprotesnya karena atas dasar apa mereka marah dan akan protes? Karena negara itu bukan negara Republik Indonesia,” jelasnya.
Karenanya, sambung Anwar, saat dikaitkan dengan Ahmadiyah yang melabeli kepercayaan dan keyakinannya dengan nama agama Ahmadiyah, tidak akan ada masalah dan konflik horisontal, karena tidak ada hak bagi umat Islam dan MUI untuk memprotesnya. [wip]