(IslamToday ID) – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa Brigpol SL karena diduga menyebarkan video pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA. SL disebut telah mengirimkan video pemukulan itu ke dua grup WhatsApp (WA).
“Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat seperti dikutip dari Kompas, Selasa (26/10/2021).
Sebagai informasi, video rekaman CCTV berdurasi sekitar 43 detik yang menampakkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA mendadak viral. Awalnya terlihat SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.
Adegan berikutnya, terlihat SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi. Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh SL.
SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Budi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di aula Mapolres Nunukan. Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.
“Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,” jelas Budi.
Sedangkan AKBP SA saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan. SA juga sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltara.
Selain pemeriksaan terhadap AKBP SA dan SL, dari Bidang Propam Polda Kaltara juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada dalam video viral tersebut. Salah satunya Wakapolres Nunukan. Namun, untuk saksi akan dimintai keterangan di Mapolres Nunukan. “Jadi yang ada di video itu diperiksa semua,” ujar Budi. [wip]