(IslamToday ID) – Presiden Jokowi akhirnya memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan itu sudah disampaikan kepada DPR RI oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Setelah mendapat usulan nama itu, pihaknya akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR. “Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” lanjutnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Puan menyampaikan pihaknya akan fokus menguji Andika. Ia memastikan DPR akan memperhatikan berbagai aspek hingga menyetujui Andika sebagai Panglima TNI.
Politikus PDIP itu berkata hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPR akan menentukan apakah akan menyetujui usul Jokowi atau tidak.
“Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon panglima TNI yang diusulkan presiden disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan,” ucapnya.
Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum ada riwayat penolakan.
DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh presiden.
Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun pada 8 November 2021.
Sebelumnya, pencalonan Panglima TNI sempat diramaikan oleh nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, selain nama Andika. [wip]