(IslamToday ID) – Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) tentang nama calon Panglima TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Sosok tersebut akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November 2021.
Andika Perkasa lahir di Bandung pada 21 Desember 1964. Ia lulusan Akademi Militer 1987. Setelah lulus dari Akademi Militer, Andika ditugaskan di Kopassus.
Publik mulai mengenal nama Andika saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD. Bintangnya kian moncer saat Jokowi melantiknya menjadi Komandan Paspampres. Saat itu ia mulai bekerja setelah tiga hari Jokowi dilantik sebagai presiden.
Panglima TNI saat itu Jenderal Moeldoko mengatakan pengangkatan Andika karena keinginan Jokowi. Andika adalah menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Ia menjadi Komandan Paspampres menggantikan Mayjen Doni Monardo.
Andika Perkasa kemudian memegang tongkat komando Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad). Ini jabatan strategis sebelum menuju kursi KSAD. Tak lama, tepat pada 22 November 2018, ia kemudian dilantik menjadi KSAD.
Sepanjang kariernya Andika lebih banyak bertugas di Kopassus. Ia pernah bertugas di Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD serta menjadi sekretaris pribadi Kepala Staf Umum TNI. Andika pernah menjadi Komandan Rindam Jaya hingga Danrem 023/Kawal Samudera, Sibolga, Sumatera Utara.
Andika dikenal cakap di bidang akademis. Gelar master diraihnya dari Universitas Harvard. Lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat tahun 2000 ini menyabet gelar doktoral di Universitas George Washington.
Jika pencalonan Andika disetujui DPR, maka ia hanya akan menjabat satu tahun sebagai Panglima TNI. Namun pihak Istana tidak mempermasalahkan hal tersebut. Berdasarkan pasal 71 UU No 34 Tahun 2004, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun.
Sementara, usia Andika saat ini sudah hampir 57 tahun. Ia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Dengan demikian, ia hanya akan menjabat Panglima TNI selama 408 hari atau sekitar 1 tahun 1 bulan 13 hari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan masa tugas Andika yang tersisa satu tahun bukan masalah untuk menjabat Panglima TNI.
“Ya enggak apa-apa, kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini TNI AU (Angkatan Udara) sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL (Angkatan Laut), Pak Presiden sudah memilih AD,” kata Pratikno seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (3/11/2021).
Ia juga menyebut Panglima TNI pengganti Andika bisa saja menjadi jatah TNI AL. “Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya,” tutur Pratikno saat disinggung rumor pencalonan KSAL Laksamana Yudo Margono yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pratikno menambahkan, Jokowi memutuskan menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi sebelum berangkat mengikuti KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia. [wip]