(IslamToday ID) – Pemerintah tidak akan melakukan penyekatan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Namun kegiatan masyarakat akan diatur secara tertib dan ketat.
Demikian ditegaskan oleh Menko Bidang Pembangnan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/11/2021). Menurutnya, keputusan soal tidak adanya penyekatan itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Sesuai arahan Presiden, pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur Nataru. Kebijakan lalu lintas masyarakat akan diatur lebih tertib dan ketat,” ujar Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.
Adapun penertiban dan pengetatan yang dimaksud antara lain pengecekan kesehatan yang mencakup status vaksinasi, negatif Covid-19, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, setiap destinasi yang kemungkinan akan dituju masyarakat akan dipantau ketat oleh aparat.
Kendati demikian, Muhadjir berharap masyarakat tidak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru jika tidak ada kepentingan mendesak. “Seyogianya kalau tidak ada urusan yang primer, urusan mendesak, sebaiknya hindari untuk bepergian pada libur Nataru ini,” katanya.
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah telah memiliki modal yang lebih baik dalam menangani libur Natal dan Tahun Baru dibandingkan tahun sebelumnya. Mulai dari capaian vaksinasi tahap pertama yang sudah 60 persen, angka kasus Covid-19 yang semakin landai, dan fatality rate yang semakin rendah.
“Ini modal yang membuat kita lebih confidence (percaya diri), tetapi kita tidak boleh sembrono, tidak boleh jumawa, karena itu kita akan lebih hati-hati,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 pada akhir tahun yakni dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah. Hal itu dipilih karena kondisi di Indonesia sudah sangat baik.
Bahkan, menurutnya, penanganan Covid-19 telah mendapatkan apresiasi dari negara-negara lain. “Untuk mempertahankan tren Covid-19 yang sudah sangat baik itu, maka pengetatan libur Nataru harus dilakukan,” pungkasnya. [wip]