(IslamToday ID) – Ketua Badan Penganggaran MPR Idris Laena turut bersuara mengenai besaran anggaran 2022 yang dibutuhkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia mengatakan, sebelum terjadi pandemi dan sebelum adanya penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang, anggaran MPR pernah mencapai Rp 1,8 triliun.
Anggaran MPR pun diklaim Idris terus menurun sejak sebelum adanya pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, anggaran MPR pada 2018 pernah mencapai hingga Rp 1,8 triliun. Kemudian setelah pemilu atau pada 2019, anggaran MPR turun menjadi pada kisaran Rp 900 miliar.
Kemudian, berdasarkan catatan Idris, pada 2020 karena adanya Covid-19, anggaran MPR turun lagi menjadi kisaran Rp 700 miliar. Bahkan, baru saja anggaran MPR untuk 2022 kembali diturunkan hanya sebesar Rp 660 miliar.
“Anggaran MPR 2020 turun menjadi Rp 700 miliar, kemarin 2022 kembali Rp 695,7 miliar dan sekarang Rp 660 miliar. Padahal kita pernah mendapatkan hingga Rp 1 triliun,” tuturnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (4/12/2021).
“Jadi kalau ada anggapan pemotongan MPR yang dijelaskan Staf Ahli Kemenkeu (Yustinus Prastowo) demi Covid-19, ini tidak benar, karena anggaran MPR mengalami penurunan sejak sebelum pandemi Covid-19,” lanjut Idris.
Oleh karena itu, menurutnya, anggaran yang dibutuhkan MPR di tahun depan yaitu minimal sebesar Rp 1 triliun. Anggaran minimal Rp 1 triliun tersebut, kata Idris, juga sejalan dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mandat MPR berupa Sosialisasi 4 Pilar bisa dilakukan hingga enam kali dalam setahun, dari sebelumnya hanya dilakukan empat kali dalam setahun.
“Ibu Menkeu pada rapat sebelumnya berjanji untuk bisa dikembalikan enam kali dalam setahun, tapi nggak bisa dilaksanakan dari Kemenkeu, karena belum ada keputusan bersama Kemenkeu,” tuturnya.
“Minimal Rp 1 triliun untuk bisa memenuhi operasional MPR. Pada 2022 malah Rp 660 miliar. Artinya berkurang banyak dibandingkan pernah mencapai Rp 1,8 triliun,” jelas Idris.
Untuk diketahui, anggaran MPR pada 2021 alokasi APBN MPR RI naik 6,9 persen (year on year) menjadi Rp 750,9 miliar. Dalam rangka refocusing anggaran penanganan Covid-19, anggaran MPR direalokasi sebesar Rp 19,2 miliar, dan diperkirakan outlook belanja pada tahun ini mencapai Rp 657 miliar.
Kemudian anggaran pada 2022 anggaran MPR untuk tahun 2022 naik menjadi Rp 695,7 miliar dan masih dalam rangka penanganan Covid-19, kemungkinan anggaran MPR tahun depan hanya akan menjadi Rp 660 miliar.
“Kemarin 2022 itu kembali Rp 695,7 miliar dan sekarang diturunkan lagi menjadi Rp 660 miliar,” ujar Idris.
Sebelumnya, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan mengenai anggaran MPR. Menurutnya, pada 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing empat kali.
Tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi, dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4,” jelasnya, Rabu (1/12/2021). [wip]