(IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pidato Presiden Jokowi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK pada Kamis (9/12/2021) lalu. Menurut ICW, Jokowi dalam pidatonya hanya mengumbar janji manis terkait pemberantasan korupsi.
“Jadi, dari sini masyarakat dapat menilai bahwa presiden sering kali hanya menebar janji-janji manis pemberantasan korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (11/12/2021).
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia belum membaik.
Terlihat salah satunya dari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang kini berada di rangking 102 tertinggal jauh dari negara-negara lain, bahkan level Asia Tenggara. Sebagai contoh, Singapura kini ada di peringkat tiga.
Menurut ICW, Jokowi-lah yang seharusnya berbenah terkait dengan hal tersebut. “Pihak yang paling pertama harus sadar dan berbenah karena pemberantasan korupsi belum membaik adalah Presiden Joko Widodo sendiri. Sebab, problematika penegakan hukum hari ini adalah ketiadaan sikap yang jelas dari presiden,” kata Kurnia seperti dikutip dari Kumparan.
Ia juga menyinggung soal pidato Jokowi yang mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa segera dirampungkan pada 2022. Padahal, kata Kurnia, RUU tersebut bahkan tak masuk dalam Prolegnas 2022 di DPR.
“Bagi ICW, pernyataan itu tidak sesuai dengan realita hari ini. Sebab, faktanya RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2022,” ucap Kurnia.
Berangkat dari situ, ICW menilai pidato Jokowi hanya mengumbar janji manis saja. Di sisi lain, ICW juga menyayangkan dalam pidatonya Jokowi tak menyinggung kegaduhan yang diciptakan oleh pimpinan KPK.
“Satu di antara sekian banyak kegaduhan adalah penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan. Sebagai kepala negara, presiden harus menegur pimpinan KPK. Sebab, akibat kegaduhan yang tak berkesudahan itu, roda kerja KPK terganggu dan capaiannya juga jauh dari kata ideal, terutama dalam lingkup penindakan,” ucap Kurnia. [wip]