(IslamToday ID) – Polri menjawab mencuatnya tagar #NoViralNoJustice di media sosial. Polri menyebut trendingnya tagar itu seperti fenomena gunung es dalam penanganan perkara yang dilakukan.
Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan di luar kasus-kasus yang mencuat dan viral, kepolisian sebenarnya telah banyak menangani banyak kasus.
“Fenomena yang sekarang situasinya setiap persoalan lebih banyak diviralkan. Tentu kalau kita melihat kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian jumlahnya sangat banyak. Yang viral itu seperti fenomena gunung es, tapi di bawahnya sangat banyak sekali,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (21/12/2021).
Ia menegaskan kepolisian selama ini menangani kasus tak hanya setelah menjadi viral. Selain itu, katanya, kasus tersebut pun ditangani secara sungguh-sungguh oleh pihaknya.
“Artinya baik viral maupun tidak viral kewajiban Polri merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” tambahnya.
Namun demikian, Ramadhan menilai perkembangan fenomena di masyarakat dan media sosial belakangan ini terkait hal tersebut merupakan kritik yang akan ditanggapi secara positif oleh Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Polri bakal melakukan pembenahan secara internal dan mengevaluasi kinerja sehingga dapat mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat.
“Jadi kami sampaikan bahwa tagar-tagar tersebut mulai dari tagar #PercumaLaporPolisi dan tagar #NoViralNoJustice kita respons dengan positif, ya tentu kita lebih mengevaluasi internal dan kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah kritik yang viral di media sosial tersebut harus diikuti dengan penguatan fungsi pengawasan di kepolisian. Jenderal bintang empat itu menyinggung bahwa muncul fenomena #PercumaLaporPolisi hingga #1Hari1Oknum yang merupakan bentuk dari penilaian masyarakat terhadap organisasinya.
Ia pun meminta agar jajaran pengawasan di kepolisian dapat menangkap fenomena tersebut untuk kemudian dijadikan sebagai bahan evaluasi.
“Muncul fenomena #NoViralNoJustice. Jadi kalau tidak diviralkan, maka hukum tidak berjalan,” kata Kapolri saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi analisis dan evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021).
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar jajaran anak buahnya dapat menerima semua persepsi-persepsi yang muncul di publik terkait dengan kinerja kepolisian. Ia menegaskan kritik tersebut merupakan waktu bagi organisasi untuk memperbaiki diri, berbenah, dan memberikan yang lebih baik. [wip]