(IslamToday ID) – Tiga prajurit TNI AD yang diduga membunuh sejoli Handi Saputra dan Salsabila berusaha menghilangkan barang bukti. Yakni dengan mengubah warna mobil Isuzu Panther yang dikendarai saat tabrakan, dari warna hitam menjadi abu-abu.
“Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi,” kata Komandan Pusat Polisi Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan, para tersangka mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY. Mereka mengubah warna mobil setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah. “(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman,” kata Chandra seperti dikutip dari Kompas.
Selain itu, ia mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana. “Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan,” ucap Chandra.
Adapun berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. Selain berkas penyidikan, barang bukti dan ketiga tersangka juga diserahkan. “Kami selaku penyidik, bersyukur sudah menuntaskan dan menyerahkan ke Oditur Militer,” ucap Chandra.
Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Kolonel (Inf) Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A. Ketiganya menabrak Handi dan Salsa dalam sebuah kecelakaan di daerah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021).
Ketiganya kemudian membuang jenazah Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021). [wip]