(IslamToday ID) – Pengusaha nasional Mardigu WP dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran dengan sikap pemerintah yang secara tiba-tiba mencabut larangan ekspor batu bara. Padahal larangan ekspor itu baru berjalan sekitar satu pekan yang lalu.
Seperti diketahui, larangan ekspor batubara disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 3 Januari lalu. Sedangkan pencabutan larangan ekspor batubara disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan pada Selasa (11/1/2022).
“Larangan ekspor batubara dicabut di tengah jalan, Bossman nanya: dimana wibawa negara? Tergesa-gesa atau dikendalikan oligarki?” tulis Mardigu di akun Facebooknya, Rabu (12/1/2022).
Sedangkan Susi Pudjiastuti hanya memasang emoticon berupa wajah penuh keheranan di akun Twitternya sambil menautkan sebuah berita soal PLN yang membeli batubara dari makelar.
Sementara, para pelaku usaha batubara menyambut baik keputusan pemerintah membuka kembali kran ekspor batubara.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya menghargai dan akan mematuhi keputusan pemerintah.
“Kami berharap permasalahan pasokan batubara domestik ke depannya bisa akan lebih baik lagi, jadi (krisis pasokan batubara) tidak terulang lagi,” katanya seperti dikutip dari Kontan.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan, akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri mulai Selasa.
Sementara itu, kegiatan ekspor batu\bara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1/2022) secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).
Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor. Yang jelas ia memastikan akan ada evaluasi komitmen DMO dari perusahaan batubara dalam rapat yang dilakukan pemerintah.
“Nanti masih ada, kami mau lihat siapa yang kemarin punya utang-utang ke PLN, kami akan periksa,” jelas Luhut, Senin (10/1/2021).
Sementara itu, Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga mengatakan, perusahaan akan kembali melakukan operasional sesuai rencana bisnis setelah adanya keputusan pemerintah ini. Tanpa menyebutkan angka, ia memastikan bahwa ABMM telah memenuhi kewajiban DMO perusahaan pada tahun 2021 lalu. “(Realisasi DMO) Di atas yang diwajibkan,” ujar Adrian.
Ia menegaskan, ABMM sangat mendukung keputusan pemerintah untuk kembali membuka kran ekspor. “Kami mendukung sekali agar kapal yang sudah terisi dapat berangkat untuk mengurangi beban demurrage. Apalagi kebutuhan dalam negeri sudah dapat diatasi,” ujar Adrian.
Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang kembali membuka ekspor batubara. “Selanjutnya Adaro akan senantiasa mematuhi peraturan ketentuan DMO serta memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pasokan batubara dalam negeri,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2021 lalu, ADRO telah mengalokasikan sebanyak 11,1 juta ton batubara untuk memenuhi ketentuan DMO. Jumlah tersebut diestimasikan setara dengan 26-27 persen dari total produksi ADRO di tahun 2021 alias lebih dari ketentuan DMO yang disyaratkan. [wip]