(IslamToday ID) – Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022). Pengesahan itu dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani, sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
“Selanjutnya kami akan tanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan kepada anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna DPR.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR pada hari ini dihadiri oleh 305 dari 575 anggota dewan, di mana 77 anggota dewan hadir secara fisik dan 190 anggota dewan hadir secara virtual.
“Daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, telah ditandatangani oleh 77 orang fisik, 190 virtual, dan beberapa orang izin, sehingga jumlahnya 305 orang,” kata Puan.
“Sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai,” sambungnya.
Sebelumnya, RUU gagasan Presiden Jokowi itu mendapat dukungan dari delapan fraksi dalam pembahasan. Hanya Fraksi PKS yang menyatakan penolakan pada rapat tersebut.
Wacana IKN muncul pada akhir 2019 silam. Saat itu Jokowi menginginkan sebuah kota bernuansa smart city yang bisa memberikan kualitas hidup terbaik untuk warga.
Gaung ibukota baru sempat terhenti pada 2020 saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Kendati demikian, pembahasan RUU IKN di DPR terus berlanjut.
Pansus RUU IKN diketahui melakukan studi banding ke beberapa tempat di dalam dan luar negeri terkait dengan pembangunan ibukota negara baru.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan setidaknya ada tiga anggota dewan mengikuti kunjungan kerja ke Kazakhstan pada awal 2022 atas undangan pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kunjungan luar negeri yang bertujuan untuk menyiapkan ibukota negara baru itu berlangsung sejak pekan kedua Januari hingga Rabu 5 Januari 2022.
“Ini acara pemerintah, inisiatif pemerintah. Target waktu juga yang buat pemerintah. DPR dengan atau tanpa kunker, DPR tetap berkomitmen menyelesaikan tugasnya sesuai dengan fungsi DPR dengan jadwal yang diharapkan oleh pemerintah,” jelas Indra.
Kunjungan luar negeri tersebut sempat menuai kritik sebab dilakukan tepat saat Jokowi meminta seluruh masyarakat dan pejabat negara tak bepergian ke luar negeri demi menghindari sebaran Covid-19 varian Omicron.
Tak berlangsung lama dari kabar studi banding luar negeri tersebut, Pansus RUU IKN kembali melakukan studi banding ke perumahan BSD City, Tangerang Selatan, dan Alam Sutera, Tangerang pada Ahad (16/1/2022).
BSD dan Alam Sutera dipilih sebab memiliki karakteristik yang mirip dengan ibukota negara baru. Pansus IKN akan mempelajari pembangunan kota dari BSD dan Alam Sutera untuk membangun ibukota negara baru.
“Kita akan membuat, mewujudkan, obsesi seperti apa yang ada di BSD atau di Alam Sutera. Artinya, bukanlah sesuatu yang mustahil, sesuatu yang tidak kita wujudkan, sebuah ibukota negara baru ditempatkan di Kalimantan Timur,” ujar anggota Pansus RUU IKN DPR Guspardi Gaus, Sabtu (15/1/2022).
Sementara terbaru, Presiden Jokowi mengatakan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari transformasi Indonesia. Tujuannya untuk membangun kota baru dengan konsep kota pintar atau smart city.
“Secara fisik pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif,” ujar Jokowi dalam sambutannya di Dies Natalis Universitas Katolik Parahyangan, Senin (17/1/2022). [wip]