ISLAMTODAY — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK akan terus mendalami laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Firli mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari Ubedilah selaku pelapor pada Rabu (26/1/2022).
“Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri, nah nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji,” pungkas Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/10).
Menurut Firli, KPK akan menyampaikan perkembangan laporan terhadap Gibran dan Kaesang pada waktu yang tepat.
“Nanti kita akan berikan kesimpulan, tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ubedilah Badrun mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (26/1) siang untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran dan Kaesang.
Usai jalani permintaan keterangan selama dua jam, Ubedilah mengaku diklarifikasi soal pelaporan terhadap putra Presiden Joko Widodo tersebut.
“Kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” tandasnya, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/1), dilansir dari Kompascom.
Namun, Aktivis 98 enggan menjelaskan dokumen yang dibawa dan diserahkan kepada tim KPK. Termasuk tidak menjelaskan pasti apakah dokumen tersebut adalah alat bukti.
“Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti. Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid,” tandasnya.[IZ]