(IslamToday ID) – Tentu kita masih ingat dengan Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dulu membela Babinsa karena hendak diperiksa pihak kepolisian setelah membela warga yang terdampak penggusuran.
Kali ini Tumilaar kembali mencuri perhatian lantaran videonya ngamuk kepada PT Sentul City viral di media sosial. Ia juga sempat menyinggung nama seorang Brigjen bernama Rio.
Dilihat pada Sabtu (29/1/2022), dalam video viral tersebut tampak Tumilaar berbaju dinas TNI dan berbaret hijau dikelilingi sejumlah orang. Terlihat ia sempat dirangkul dan digandeng oleh seorang pria berbaju biru muda.
Video tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Tumilaar. Terdengar dalam video itu, Tumilaar sempat berteriak menyebut nama PT Sentul City.
“Beta punya pasukan brigade, negara Indonesia punya pemerintahan, Sentul City b*ngs*t kau,” kata Tumilaar seperti dalam video tersebut seperti dikutip dari DetikCom.
Tumilaar sempat mengangkat tangannya dan jari telunjuknya ke atas. Ia juga terdengar menyinggung nama seorang Brigjen. “Mana Brigjen Rio pengkhianat bangsa kau,” ucapnya.
Ia juga menyebut akan merelakan dirinya untuk melawan PT Sentul City. “Saya relakan nyawa saya untuk kalian, mana sini, polisi, mau Brimob?” ujarnya.
Tumilaar mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022). Ia menyebut aksi itu terjadi gara-gara dugaan penggusuran lahan warga yang dilakukan oleh pihak PT Sentul City.
“Sentul City kan sudah dilarang untuk menyelesaikan dengan penggusuran dan somasi oleh pemerintah daerah. Saya marah karena Sentul City masih menggerakkan alat berat dan menggusur,” kata Tumilaar saat dimintai keterangan.
Ia mengatakan, berdasarkan surat pada 22 September 2021 yang ditandatangani Sekda Kabupaten Bogor, penyelesaian konflik sengketa mengedepankan asas musyawarah. Meski begitu, ia menuding PT Sentul City diduga melakukan pelanggaran.
“Pertama, pelecehan ketatanegaraan, kedua kriminal, ketiga pelanggaran HAM. Karena ada tanah garapan, bangunan rumah tinggal. Nah, itu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Sentul City,” tuturnya.
Tumilaar menduga aktivitas PT Sentul City berimbas pada pelanggaran lingkungan hidup. Tak hanya itu, ia menduga Sentul City tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
“Saya sampaikan sebagai kesimpulan pelanggaran yang dilakukan Sentul City,” ujarnya.
Tumilaar mengatakan Komisi III DPR memanggil Mendagri, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan aparat keamanan. Namun ia menuding Sentul City tetap melakukan pelanggaran.
“Sudah disampaikan seperti itu, Sentul City langgar juga. Makanya kemarin saya cari, makanya berhadapanlah dengan sekitar 15 preman,” pungkasnya. [wip]