(IslamToday ID) – Dua anak perusahaan PT Toba Group milik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dilaporkan meninggalkan 12 lubang bekas tambang di kawasan ibukota negara (IKN) baru. Kebenaran informasi itu disampaikan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyebut dua anak perusahaan milik Luhut itu adalah PT Kutai Energi (PT KE) dan PT Trisena Mineral Utama.
“(Lubang tambang dari perusahaan Luhut di IKN) itu fakta. Kami bisa menghadirkan data. Bahkan di bawah payung perusahaan, di dalam konsesi tambang Luhut itu ada 12 lubang tambang,” kata Rupang seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (7/2/2022).
Berdasarkan data Jatam, rincian 12 lubang tambang itu, tiga di antaranya dihasilkan oleh PT Trisena Mineral Utama dengan luasan 3.414 hektare. Kemudian, sembilan lubang lainnya dihasilkan dari PT KE dengan luasan 4.461 hektare dan dikelilingi oleh perkebunan sawit yang juga milik Luhut.
“Kebun sawit yang mengelilingi tambang di ini (PT KE) juga kebun sawit Luhut. Nama perusahaannya PT Perkebunan Kaltim Utama I,” ucapnya.
Rupang mengatakan, 12 lubang tambang itu merupakan temuan Jatam di lapangan dan mengantongi sejumlah bukti berupa foto bekas lubang-lubang tambang itu. “Ini enggak bisa dia bantah. Ini sudah dikroscek langsung ke lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menemukan 38 lubang bekas tambang di sekitar kawasan IKN. Puluhan lubang itu juga dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan milik Luhut.
“Kalau di luar lanskap IKN lebih banyak lagi. Ada 50 lubang tambang (total dengan 12 tambang di dalam IKN) di tiga konsesi perusahaan,” ucapnya.
Sementara, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Jodi Mahardi membantah temuan Jatam tersebut. Ia mengatakan Luhut hanya berposisi sebagai pemegang saham di PT TBS Energi Utama Tbk dan tak punya perwakilan di jajaran direksi.
“Kalau yang terkait TBS, Pak Luhut di TBS Energi Utama cuma punya 10 persen saham dan tidak ada perwakilan di dewan komisaris atau direksi. Jadi, mohon ditanyakan langsung kepada manajemen TBS,” kata Jodi lewat pesan singkat.
Ia mengakui memang ada beberapa lubang tambang yang dibuat PT Kutai Energi, anak perusahaan TBS Energi Utama. Namun, katanya, Kutai Energi mematuhi kaidah serta mendapat sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam melakukan aktivitas itu.
Jodi menyebut area reklamasi Kutai Energi setara 64 persen luas lahan terbuka. Menurutnya, angka itu melampaui syarat minimal yang tercantum dalam Pergub Kalimantan Timur No 38 Tahun 2015.
Menurut Jodi, Kutai Energi juga mencatat seluruh lubang tambang aktif (pit) dan tidak aktif (void). Perusahaan itu pun melaporkan amdal secara berkala ke pemerintah daerah.
Jodi justru mempertanyakan balik klaim Jatam soal keterlibatan Luhut di lubang tambang IKN. Menurutnya, Jatam tidak paham soal lubang tambang. “Itu tambang aktif kan. Bagaimana sih Jatam, masa kayak begitu saja enggak ngerti?” ucap Jodi.
“Tambang Kutai Energi adalah tambang yang masih beroperasi, sehingga apa yang terlihat ada pit yang aktif sedang ditambang. Penambangan ini sesuai dengan rencana penambangan,” tuturnya. [wip]