(IslamToday ID) – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di depan Rumah Makan Garuda di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Alvin Pratama, korban telah membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
“Iya, kita masih cek, tapi kejadian ada di (Rumah Makan) Garuda dan buat laporan,” kata Alvin seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (22/2/2022).
Ia juga membenarkan bahwa Haris mengalami pemukulan. Haris, katanya, juga telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. “Iya kami cek ada (pemukulan),” ucap Alvin.
Terpisah, Haris Pertama mengatakan pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di parkiran Rumah Makan Garuda, Cikini. Haris menyebut pengeroyokan itu terjadi saat dirinya baru saja turun dari kendaraan.
“Dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari tiga orang, diduga sudah diikuti sejak dari rumah. Pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya,” tutur Haris.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Haris pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Menteng.
Lebih lanjut,Haris menyampaikan pihaknya juga pergi ke RSCM untuk mendapat pengobatan atas luka-luka yang dialaminya. “Karena pelipis dan kepala saya sobek dan harus dijahit dan ditangani oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana,” ucap Haris.
Ia menduga ada orang yang menjadi dalang di balik aksi pengeroyokan yang dialaminya. Haris pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku. Terlebih, Haris merasa tak pernah memiliki masalah dengan para pelaku yang mengeroyok dirinya.
“Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang-orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya,” kata Haris.
Peristiwa pengeroyokan itu pun telah dilaporkan Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.
Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Haris atas laporannya tersebut.
“Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai,” ucap Haris. [wip]