(IslamToday ID) – PDIP menyatakan menolak tegas usulan gelaran Pemilu 2024 ditunda. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pelaksanaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
“PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan merupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi,” kata Hasto, Kamis (24/2/2022).
Ia menyebutkan konstitusi telah mengatur bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, katanya, tak ada sama sekali ruang penundaan pemilu.
“Atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu,” ujarnya seperti dikutip dari DetikCom.
Hasto menyinggung sumpah presiden terkait pentingnya menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang. Ia mengungkit pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menolak wacana perpanjangan masa jabatan atau menunda gelaran pemilu.
“Sumpah presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” ujarnya.
“Apa yang disampaikan oleh PDI Perjuangan juga senapas dengan pernyataan Presiden Jokowi, berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu,” katanya.
Penolakan Hasto itu untuk merespons pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Cak Imin menuturkan momentum perbaikan prospek ekonomi saat ini jangan sampai terganggu lantaran gelaran pemilu.
“Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang positif ke depan ini, momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu, jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu,” kata Cak Imin, Rabu (23/2/2022).
Lantas, Cak Imin mengusulkan gelaran pemilu 2024 diundur selama satu sampai dua tahun berikutnya. Ia mengatakan jadwal pemilu diundur agar momentum perbaikan ekonomi tak lantas hilang dan mengakibatkan sektor ekonomi mengalami freeze.
“Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu tahun 2024 ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang. Dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” ujarnya.
“Ya setahunlah, dua tahun maksimal,” imbuhnya.
Cak Imin mengatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada para pimpinan partai politik lain dan Presiden Jokowi. “Moga-moga usulan saya nanti saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai. Saya usulkan ke presiden. Nah, apakah bisa betul ya nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak,” katanya. [wip]