(IslamToday ID) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merespons soal pengakuan Presiden Rusia Vladimir Putin terhadap kemerdekaan dua wilayah di timur Ukraina, Donetsk dan Luhansk. Mereka meminta integritas suatu negara dihormati.
“Hukum internasional termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah harus dihormati,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Teuku Faizasyah, Kamis (24/2/2022).
Ia menambahkan, yang penting dilakukan dalam konflik antara Ukraina dan Rusia adalah dialog. Sebab, dengan mengedepankan perundingan maka semakin memburuknya situasi dapat dicegah.
“Sebagai negara yang cinta damai dan sesuai dengan mandat konstitusi, maka Indonesia mengharapkan kiranya upaya diplomasi dan negosiasi terus diupayakan untuk menghindari situasi lebih buruk,” tutur Faizasyah seperti dikutip dari Kumparan.
“Indonesia meminta semua pihak untuk menahan diri, sekali lagi untuk mencegah memburuknya situasi yang membahayakan keselamatan rakyat,” jelasnya.
Berbeda dengan Indonesia, negara-negara kekuatan Barat bereaksi keras atas pengakuan Rusia terhadap Donetsk dan Luhansk. Amerika Serikat (AS) hingga Jepang menjatuhkan sanksi-sanksi baru.
Sedangkan, negara-negara sekutu Rusia semisal Nikaragua sepakat atas pengakuan Putin terhadap kemerdekaan Luhansk dan Donetsk.
Sementara, Ukraina menyatakan mereka sedang memikirkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Rusia sebagai bentuk protes tindakan Putin. [wip]