(IslamToday ID) – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak dengan tegas wacana penundaan Pemilu 2024. Menurut JK, wacana ini hanya akan melanggar amanat konstitusi negara Indonesia.
“Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi. Iya, tidak setuju,” katanya seperti dikutip dari Law-Justice, Selasa (1/3/2022).
JK menekankan, seluruh pihak harus menghormati konstitusi. Pasalnya, apabila hal itu tidak dipatuhi atau dilanggar, maka berpotensi menimbulkan keributan antarbangsa Indonesia.
“Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya.
Menurut JK, apabila amanat konstitusi mengatur pemilu dilakukan selama lima tahun sekali, hal tersebut harus dipedomani.
“Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, ya lima tahun,” ucap JK.
Untuk diketahui, belakangan ini kembali muncul isu penundaan Pemilu 2024. Usulan menunda pemilu dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Namun, tak sedikit pihak menolak wacana penundaan Pemilu 2024 itu. [wip]