(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara dari UGM Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengingatkan semua pihak untuk tidak bermain-main dengan isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia mengatakan, wacana tersebut tidak hanya melanggar prinsip konstitusionalisme dan demokrasi sistem presidensial, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk ke praktik otoritarianisme.
“Hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan, karena bermain-main dengan masa jabatan itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial, dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme,” kata Zainal dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (5/3/2022).
Ia menuturkan, jebakan ke otoritarianisme itu kemudian dapat dilegalisasi dengan mengubah konstitusi sehingga hal itu seolah-olah dibenarkan.
Ia melanjutkan, ide-ide untuk memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu, umumnya muncul di negara-negara tidak demokratis, atau negara-negara yang tidak menjadi contoh baik dalam demokrasi.
“Rata-rata negara-negara demokratis tetap dua (periode), fixed term, karena begitulah pembatasan kekuasaan dalam konsep sistem presidensial,” ujar Zainal seperti dikutip dari Kompas.
Ia mengatakan, ide memperpanjang masa jabatan pun kerap kali berujung pada peristiwa kelam. “Saya kasih contoh misalnya Guinea, yang di ujungnya akhirnya Guinea itu mengalami kudeta militer. Presiden yang memperpanjang masa jabatannya untuk tiga periode itu kemudian mengalami kudeta militer,” kata Zainal.
Oleh sebab itu, ia menegaskan agar seluruh pihak tidak lagi bermain-main dengan mengangkat wacana perpanjangan masa jabatan atau menunda pemilu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” ungkap Jokowi. [wip]