(IslamToday ID) – Untuk yang ketiga kalinya, Presiden Jokowi memberikan jabatan baru kepada Megawati Soekarnoputri, yaitu menjadi Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka. Organisasi tersebut menaungi mantan Paskibraka yang telah dididik sebagai Duta Pancasila.
Megawati menduduki jabatan itu secara ex-officio. Ia menduduki jabatan tersebut karena sedang menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan,” bunyi pasal 14 ayat (4) Peraturan Presiden (Perpres) No 51 Tahun 2022.
Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka beranggotakan Kepala BPIP, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Dalam Negeri.
Organisasi ini berdiri di pusat hingga daerah. Gubernur memimpin Pembina Duta Pancasila Paskibraka tingkat provinsi, sedangkan bupati/wali kota memimpin Pembina Duta Pancasila Paskibraka tingkat kabupaten/kota.
Perpres tersebut juga mengatur pembinaan mantan Paskibraka sebagai Duta Pancasila. Orang yang telah bertugas sebagai Paskibraka akan dididik secara khusus menjadi Duta Pancasila oleh BPIP.
“Pembinaan lanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila; dan b. pengarusutamaan Pancasila,” bunyi pasal 11 ayat (2) Perpres itu.
Saat ini Megawati menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ketua Dewan Pengarah BPIP, dan Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka. [wip]