(IslamToday ID) – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jamaah haji tahun ini, termasuk dari luar Saudi, setelah dua tahun melakukan pembatasan akibat Covid-19.
Lalu, siapa yang akan berangkat haji dari Indonesia setelah dua tahun mengalami penundaan?
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan Saudi membatasi jamaah yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun. Kemenag pun mengaku sedang merumuskan kebijakan tentang siapa yang berhak berangkat tahun ini setelah dua tahun pelaksanaan haji tertunda.
“Kami dari Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih jamaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jamaah kita yang berhak di tahun 2020, jamaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jamaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Ia mengatakan ada perbedaan kebijakan terkait pelaksanaan haji dan umrah di Saudi. Ia mengatakan Saudi menerapkan aturan lebih ketat terkait pelaksanaan haji.
“Untuk jamaah haji yang akan berangkat di tahun ini tampaknya masih harus mengikuti prokes Covid yang ditentukan Saudi Arab, dan ini agak berbeda kebijakan ya dengan prokes jamaah umrah,” katanya seperti dikutip dari DetikCom.
“Selain itu, masalah usia, dari jamaah haji yang diperkenankan bergabung pada pelaksanaan haji 2022 ini tampaknya ada pembatasan dan ini lagi-lagi berbeda dengan kebijakan umrah,” lanjutnya.
Hilman mengatakan jamaah haji yang berangkat merupakan jamaah yang usianya kurang dari 65 tahun. Hal itu dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa pada pelaksanaan haji nanti jamaah bisa lebih selektif masalah usia karena bagaimanapun pandemi belum dicabut, sehingga jamaah yang usia di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan,” katanya.
Dilansir dari Arab News dan Reuters, Kementerian Urusan Haji dan Umrah dalam pernyataan terbaru seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA) telah mengumumkan akan menerima 1 juta jamaah haji tahun ini.
Hanya jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi Corona secara lengkap yang bisa menjalankan ibadah haji tahun ini. Jamaah haji dari luar Saudi wajib memberikan hasil tes PCR negatif, yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi. Hasil tes PCR negatif ini juga berlaku untuk jamaah haji dari wilayah Saudi sendiri. [wip]