ISLAMTODAY ID (JAKARTA)— Ketua Umum PB PII, Rafani Tuahuns mengkritik pemerintah atas naiknya harga minyak goreng. Presiden Jokowi diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.
Rafani dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa alasan mendasar Mendag harus dievaluasi ialah ketidakmampuannya dalam memastikan ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga.
“Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan utama dapur setiap warga, jika harga semakin mahal, pemerintah tidak mampu menstabilkan harga, maka ini benar-benar menyengsarakan rakyat,” ungkap Rafani dalam Aksi Panggung Rakyat yang digelar kelompok Cipayung Plus, Jum’at lalu (8/4/2022).
Ia menilai Mendag tidak mampu lagi memastikan harga-harga bahan pokok terjangkau oleh rakyat. Pasalnya kenaikan harga minyak di tengah kesulitan ekonomi dalam dua tahun terakhir wajib dievaluasi.
“Menteri Perdagangan tidak mampu lagi memastikan harga bahan pokok terjangkau, apalagi harga minyak goreng, ini wajib dievaluasi. Rakyat sudah kesulitan ekonomi selama dua tahun terakhir, akibat kebijakan yang salah kini harga bahan pokok semakin mahal, khususnya harga minyak goreng sebagai kebutuhan pangan strategis bagi warga, ini sangat serius,” terangnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako ini juga menambahkan, bahwa sudah beberapa bulan problem minyak goreng tidak selesai. Menurutnya Janji mengungkap mafia minyak hanya sebatas janji, alih-alih mengungkap kartel, kini harga minyak goreng semakin mahal.
Untuk itu Rafani menegaskan Presiden tidak hanyak menyentil menterinya yang tidak betul menjalankan tugas.
“Bukan hanya disentil dalam rapat bersama para menteri, tapi Pak Presiden harus tegas memberikan evaluasi menteri yang tidak pro terhadap rakyat, jika perlu harus dirssuffle,” tegasnya.
Panggung Rakyat yang digelar OKP Cipayung Plus di Patung Kuda tersebut diikuti oleh 11 OKP lainnya, PB HMI, PB PMII, PP KAMMI, EN LMND, PP HIKMABUDHI, PP KMHDI, PP GMKI, PP PMKRI, DPP IMM, PP GMNI.
Para mahasiswa mengajukan tiga tuntutan utama, menolak kenaikan Harga BBM, Menolak Kenaikan Harga Bahan Pokok, dan menolak kenaikan PPN 11%. (Kukuh)