(IslamToday ID) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bersuara perihal sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecurangan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.
Tjahjo memastikan akan mengambil tindakan tegas. Para abdi negara yang tersangkut dalam kasus tersebut dipastikan akan dipecat dengan tidak hormat.
“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” katanya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (26/4/2022).
Tjahjo menekankan proses seleksi CPNS sudah berjalan optimal dan telah disiapkan jauh-jauh hari dengan melibatkan sejumlah unsur. Ia tak ingin hal tersebut dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kemenpan-RB bersama Bareskrim Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi CPNS 2021. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP).
10 Daerah tersebut adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Khusus di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Setidaknya telah dilakukan penangkapan 21 orang warga sipil dan 9 orang PNS. Tjahjo mengatakan, kecurigaan adanya kecurangan memang berawal dari sejumlah aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS, termasuk melalui media sosial.
“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara,” ujar Tjahjo. [wip]