(IslamToday ID) – Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh turut bereaksi dengan pengibaran bendera pelangi dan dukungan yang disampaikan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia terhadap LGBT. Ia menilai aksi Kedubes Inggris itu sebagai sebuah pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
“Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari,” kata Asrorun seperti dikutip dari DetikCom, Sabtu (21/5/2022).
“Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktivitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertiban sosial,” imbuhnya.
Selain itu, ia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.
“Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat, dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati,” ujarnya.
Ia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. “Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan,” pungkasnya. [wip]