(IslamToday ID) – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan akan mewajibkan seluruh kantor pusat perusahaan sawit untuk berada di Indonesia. Langkah ini agar proses pengawasan bisa dilakukan dengan baik dan perusahaan tersebut juga membayar pajak ke Indonesia.
Menurut Luhut, masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri, sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak. “Saya lapor presiden, ‘Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini’,” katanya, Sabtu (28/5/2022).
Luhut menjelaskan, dengan banyaknya perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.
“Bayangkan dia punya 300.000-500.000 (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia),” tegasnya seperti dikutip dari Liputan 6.
Selain itu, Luhut juga akan melakukan audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit. Ia mengaku telah diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali.
“Begitu presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit,” katanya dalam seminar nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) secara daring yang dipantau di Jakarta.
Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi, hingga kantor pusatnya.
Luhut menilai masalah minyak goreng bukan sekadar siapa yang menangani. Yang terpenting, menurutnya, adalah tujuan utama penyelesaian masalah tersebut, yaitu agar pasokan dan harganya bisa kembali dijangkau masyarakat.
“Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar siapa yang nanganin, si itu nanganin. Mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres. Buat saya, ingat itu, berpegang teguh pada tujuan,” pungkas Luhut.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyebut, Luhut diprediksi tidak akan mampu membawa minyak goreng curah ke level Rp 11.500 sebagaimana harga eceran tertinggi di awal Februari 2022 lalu.
Achmad membeberkan dua alasan Luhut tidak akan mampu mengatasi harga minyak goreng kembali ke level Rp 11.500. Alasan pertama adalah Luhut tidak independen dari para pengusaha minyak nabati tersebut.
Menurutnya, beberapa tersangka Kejagung seperti Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas PTS diakui memiliki kedekatan khusus dengan Luhut.
Ketiga tersangka disebutkan di media memiliki hubungan khusus dengan Luhut khususnya saudara MPT, Komisaris Wilmar yang kabarnya memiliki kursi khusus di kantor Kemenko Marves.
Lebih lanjut, ia menyebut, ketidakindependenan Luhut menyebabkan ia juga akan mempertimbangkan kepentingan dan keuntungan para pengusaha sawit, sehingga tidak mungkin minyak goreng curah kembali ke level Rp 11.500 seperti pada Februari 2022 lalu.
Sebagai informasi, pengusaha sawit menginginkan harga berada di level sekarang, yakni minyak goreng curah sekitar Rp 16.900 dan kemasan sekitar Rp 24.000 per liter. [ant/wip]