(IslamToday ID) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemukan anggaran pendidikan dan kesehatan di daerah masih kerap jadi ladang korupsi dengan modus penggelembungan anggaran atau mark up pembelian alat yang tak tepat guna.
Tito menyatakan pemerintah daerah saat ini telah diinstruksikan untuk membelanjakan anggaran 25 persen di ranah pendidikan dan 15 persen di sektor kesehatan.
“Di lapangan betul dianggarkan ada 25 persen untuk pendidikan, kesehatan 15 persen, tapi ujungnya beli-beli peralatan-peralatan yang itu hanya untuk di mark up, enggak kepakai, adanya di dalam gudang,” kata Tito saat rakor dengan Penjabat Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Kamis (16/6/2022).
Ia tak merinci daerah mana saja yang kedapatan melakukan dugaan penggelembungan anggaran untuk proyek pengadaan alat-alat tersebut.
Tito mengakui bahwa perencanaan anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan di tiap daerah sudah sesuai regulasi. Yakni sekitar 25 persen di sektor pendidikan dan 15 persen di sektor kesehatan.
Meski demikian, perencanaan itu berbeda dari implementasi di lapangan. Pasalnya, lanjut Tito, banyak peralatan yang telah dibeli justru tidak terpakai karena tak sesuai kebutuhan.
“Belum kompatibel atau cocok di daerah itu, jadi hanya dibeli. Ujungnya di proyek, di-mark up dan duitnya diambil,” kata Tito seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Melihat persoalan itu, ia mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah yang telah dilantik memperhatikan rencana anggaran pendidikan dan kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Harapannya, Pj kepala daerah mengatur dengan baik anggaran untuk pelbagai kebutuhan yang tepat sasaran. “Tapi ternyata tetap saja banyak kualitasnya kurang. Anak-anak muda nggak punya akses sekolah, stunting, kurang gizi karena 1.000 hari pertumbuhan kurang bagus. Tolong dipelototi betul mata anggaran pendidikan,” pungkas Tito. [wip]