(IslamToday ID) – PKS akan menjadi satu-satunya partai politik (parpol) parlemen yang mengajukan gugatan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya judicial review (uji materi) akan dilayangkan pada awal Juli mendatang.
Juru bicara PKS, M Kholid mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan tersebut dalam waktu dekat. “Perkiraan pekan kesatu atau kedua Juli,” ucapnya seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/6/2022).
Rencana gugatan ke MK sudah disuarakan PKS sejak sebulan lalu. Presiden PKS Ahmad Syaikhu bahkan sempat mengajak partai politik lain mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden ke MK.
“Sudah selayaknya kita sebagai elemen-elemen partai politik, syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini,” kata Syaikhu dalam sambutan acara Milad PKS ke-20 di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (29/5/2022).
Menurutnya, judicial review itu bertujuan agar ada pilihan alternatif calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
“PKS akan melakukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden gabungan partai politik sebesar 20 persen, yang dinilai membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024,” kata Syaikhu.
Sementara, Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Al-Muzammil Yusuf menjelaskan, peserta rapat pimpinan nasional (Rapimnas) mendesak agar menolak presidential threshold 20 persen untuk syarat ambang batas percalonan presiden pada Pemilu 2024.
“Teman-teman mendesak kembali menolak PT 20 persen, maka kita ingin memperjuangkan PT nol persen. Sehingga kita punya keleluasaan untuk mengusulkan nama-nama yang kita sepakati,” ujarnya seperti dikutip dari Viva.
Namun, katanya, manakala hal itu terkendala tentu PKS akan mendahulukan dialog dari hati ke hati dengan pimpinan partai politik lain, seperti Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Untuk memastikan bahwa jumlah kursi 20 persen ini akan didapatkan.
“PKS siap dengan sikap negarawan dengan berbagai mitra dialog. Karena sekali lagi, situasi politik saat ini bisa saja ada hal-hal tertentu yang ingin mereka sampaikan kepada PKS terkait dengan koalisi capres ke depan,” jelasnya.
Karena, Muzammil mengatakan tidak mungkin PKS mengumumkan nama-nama bakal calon presiden sekarang. Sebab, ambang batas presiden 20 persen itu harus kesepakatan semua partai politik koalisi minimal dua partai agar terealisasi nama-nama bakal calon presiden yang diusulkan PKS.
“Nah di situlah sikap negarawan. Oleh karena itu, kami sangat mengimbau dan mengapresiasi sikap berbagai partai yang mau berkoalisi nanti. Dengan sikap kenegarawanan yang sama untuk memilih pemimpin terbaik yang memungkinkan kita meraih kemenangan 2024,” tandasnya. [wip]