(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik keras kebijakan pemerintah terkait dengan aturan wajib vaksin booster untuk masyarakat yang bepergian menggunakan fasilitas pesawat udara.
Fadli mempertanyakan aturan tersebut karena apa yang dilakukan pemerintah sama sekali bertolak belakang dengan jargon mempermudah layanan kepada masyarakat.
Apalagi, katanya, dunia secara umum telah memasuki akhir pandemi Covid-19. Jangankan vaksin booster, bahkan memakai masker saja sudah hampir tidak ada lagi negara yang mewajibkan warganya.
“Seharusnya sudah di ujung pandemi, di Eropa, AS dan benua lain hampir tak ada yang pakai masker, bahkan tak ditanya vaksin booster. Kenapa mempersulit mobilitas rakyat?” tulis Fadli yang juga anggota Komisi I DPR itu lewat akun Twitternya, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B Pandjaitan mengungkapkan bahwa wajib vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan paling lama dua pekan lagi. Kebijakan tersebut akan diatur melalui aturan satgas dan turunan lain.
“Pemerintah akan mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut, Senin (4/7/2022).
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” tambahnya seperti dikutip dari Sindo News. [wip]