(IslamToday ID) – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya pertalite dan solar subsidi kemungkinan besar tidak akan diberlakukan pada tahun ini. Pasalnya, pemerintah masih memikirkan nasib masyarakat di tengah kenaikan harga kedua BBM jenis penugasan dan subsidi tersebut.
Sejatinya, rencana pemberlakuan pembatasan pembelian pertalite dan solar subsidi itu baru bisa dilakukan setelah adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, sampai pada saat ini revisi aturan tersebut belum juga selesai.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan revisi Perpres No 191/2014 tersebut masih harus dikaji terlebih dahulu, khususnya setelah kenaikan harga pertalite dan solar subsidi.
“Kalau ini kan skenarionya sudah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu, setelah naik harga masa mau dibatasi lagi? Nanti masyarakat gimana kalau misalkan sekarang (harga) sudah naik kemudian tidak boleh lagi ya, bagaimana coba? Itu yang kita pikirkan,” kata Tutuka dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (13/9/2022).
Ia juga belum bisa menentukan apakah pembatasan pembelian pertalite dan solar subsidi akan dijalankan pada tahun depan. Alasan Tutuka, pemerintah masih harus hati-hati lantaran harga BBM saat ini sudah mengalami kenaikan.
“Kita belum menentukan, karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu,” tandas Tutuka.
Asal tahu saja, rencana awal, pemerintah akan membatasi pembelian pertalite dan solar subsidi sebagai langkah BBM tepat sasaran, sehingga bisa menekan konsumsi kedua BBM subsidi itu, supaya anggaran subsidi BBM tidak terlalu membengkak.
Rencananya, untuk yang berhak menggunakan pertalite dan solar subsidi harus melakukan pendaftaran kendaraannya melalui website MyPertamina. Adapun sampai sejauh ini, Pertamina mencatat sudah ada sebanyak 2 juta unit kendaraan roda empat yang melakukan pendaftaran.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebutkan, pihaknya hanya akan mengikuti aturan dari pemerintah saja. Sejatinya, dari pihak Pertamina tidak menemui kendala terkait dengan pembatasan yang akan diberlakukan melalui MyPertamina.
“Kita gak ada kendala, kita nunggu saja, kita kan operator ya. Bagaimana kebijakannya nanti kita jalankan,” tandas Nicke, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif sendiri belum tegas apakah kebijakan ini bisa jalan tahun ini. Ia hanya mengatakan rencana kebijakan ini masih dalam proses dan pembahasan mengenai bagaimana mekanisme pembatasan dijalankan.
“Kita sedang dalam proses kalau mengenai perbaikan itu sekarang tolong dicek di BUMN,” terang Arifin, Jumat (9/9/2022).
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut implementasi dari digitalisasi SPBU sendiri setidaknya membutuhkan waktu antara 2-3 bulan. Namun demikian, penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran harus segera berjalan.
“Tapi kan itu bukan pembatasan, tetapi kuota sekarang sudah disepakati dibuka. Tetapi ke depan kita harus memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Erick, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin terus memberikan subsidi BBM untuk kalangan masyarakat mampu. Oleh sebab itu, peran dari aplikasi MyPertamina sendiri sangat dibutuhkan dalam penerapan di lapangan.
“Jadi bukan pembatasan, tapi untuk memastikan subsidi tepat sasaran ke depan bukan hari ini tapi harus berlaku dari sekarang,” ujarnya. [wip]