(IslamToday ID) – Pemerintah akan mulai mematikan siaran televisi berbasis analog switch off (ASO) mulai 5 Oktober 2022. Pemerintah akan mengalihkan televisi analog menjadi berbasis digital. Rencana dimulai pada wilayah Jabodetabek terkhusus Tangerang Raya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan pemerintah telah menyepakati pada 5 Oktober 2022 menjadi waktu pemadaman siaran televisi analog.
“Pemerintah sudah menetapkan televisi berbasis analog (akan dimatikan) untuk Jabodetabek,” kata Haris dikutip dari Kompas, Senin (26/9/2022).
Ia menambahkan televisi analog dipastikan tidak dapat digunakan kembali. Ia menjelaskan untuk bisa mendapatkan sinyal siaran kembali masyarakat harus menggunakan set top box (STB) atau alat tambahan agar mendapatkan sinyal digital.
“STB untuk televisi analog agar bisa menikmati siaran secara digital,” katanya dikutip dari JPNN.
Haris mengatakan wilayah Tangerang Raya saat ini sedang proses pembagian STB kepada masyarakat secara gratis yang diberikan oleh pemenang MUX TV Digital dan pemerintah. “Kami akan memastikan masyarakat Banten dapat menikmati siaran televisi dengan berbasis digital,” tuturnya.
Proses penyaluran STB sedang dilakukan. SCM Grup menargetkan 38.892 penerimaan, persentasenya sudah 100 persen. Metro TV menargetkan 17.056 yang terealisasi 10.835 atau 63,5 persen, Trans Media dengan target 11.140 penerima realisasinya 8.915 persentasenya 80 persen.
“Sementara MNC Group dari target 16.527 yang sudah terealisasi sekitar 12.153 atau 73,5 persen,” jelas Haris.
Selanjutnya Kemenkominfo menargetkan 351.226 sudah mencapai 210.303 persentasenya 57,5 persen, ANTV dan TVOne dari 23.199 yang telah terealisasi 5.957 setara 25,7 persen.
“Kemudian yang terakhir RTV memiliki target 6.882 yang telah diberikan 3.517 atau baru 51,1 persen,” pungkas Haris. [wip]