(IslamToday ID) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis total kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10/2022). Dari ratusan kasus itu, 99 orang di antaranya sudah meninggal dunia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan ratusan kasus itu didapatkan dari laporan 20 provinsi di Indonesia.
“Sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen. Di mana angka kematian pasien yang dirawat, khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal itu mencapai 65 persen,” kata Syahril dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (19/10/2022).
Ia menegaskan hingga saat ini penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal masih belum dapat diidentifikasi. Namun ia memastikan penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona (Covid-19).
“Kemenkes dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) saat ini membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh tentang kasus ini,” katanya.
Syahril kemudian mewanti-wanti agar orang tua lebih waspada dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.
Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, Kemenkes telah menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
Upaya itu dilakukan sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
“Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak, atau kematian yang berikutnya. Kita berhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian atau penelusuran kami,” ujar Syahril.
Kemenkes juga merilis daftar rumah sakit (RS) yang bisa menjadi rujukan bagi orang tua yang memiliki anak dengan gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal. Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Murti Utami menjelaskan rumah sakit yang bisa melakukan tata laksana awal anak dengan gangguan ginjal akut harus memiliki sejumlah fasilitas, antara lain yakni ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
“Fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki fasilitas dimaksud dan/atau sarana prasarana lain sesuai dengan kebutuhan medis pasien harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak,” kata Murti.
Penanganan awal pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.
Murti mengimbau anak yang memiliki gejala awal gangguan ginjal akut harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa. Rumah sakit nantinya akan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin, dan pemeriksaan penunjang lain serta melakukan observasi.
Selanjutnya, bila tidak dapat ditangani dalam 1×24 jam, fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan dialisis anak.
Menurut dokter anak konsultan nefrologi Henny Adriani menjelaskan, sejumlah gejala gangguan ginjal akut pada anak umumnya adalah demam dan diare. Gejala juga terlihat pada intensitas kencing yang menurun drastis atau gangguan pernapasan seperti batuk pilek.
“Anak-anak ini biasanya datang dengan riwayat demam dan diare, itu yang paling sering ya,” ucap Henny, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram resmi IDAI. [wip]
Berikut daftar 14 rumah sakit rujukan dialisis anak untuk mendeteksi gangguan ginjal akut:
1. RSUP Dr Cipto Mangun Kusumo
2. RSUD Dr Soetomo
3. RSUP Dr Kariadi Semarang
4. RSUP Dr Sardjito
5. RSUP Prof Ngoerah
6. RSUP H Adam Malik
7. RSUD Saiful Anwar Malang
8. RSUP Hasan Sadikin
9. RSAB Harapan Kita
10. RSUD Dr Zainoel Abidin Banda Aceh
11. RSUP Dr M Djamil
12. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makasar
13. RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang
14. RSUP Prof Dr RD Kandou