(IslamToday ID) – KPK menyatakan sudah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku. KPK sedang memastikan kembali informasi yang berkaitan dengan keberadaan buronan kader PDIP tersebut.
“Kami sudah ada info hanya tinggal ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis (3/11/2022).
Ia masih enggan menjelaskan secara rinci soal keberadaan Harun Masiku. Ia hanya memastikan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku. “Tentunya memang kami tidak tinggal diam,” tegasnya dikutip dari Sindo News.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku. [wip]