ITD NEWS— Dalam pernyataan persnya Mega Bintang menilai kasus Ijazah Presiden Jokowi masih menggantung, oleh karena itu menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk tim Panitia Khusus (Pansus). Tuntutan tersebut disampaikan dalam surat kedua Mega Bintang yang ditujukan kepada DPR dan DPD.
“Surat Kedua (2) permohonan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait keabsahan ijazah SD, SMP, SMA Presiden Jokowi,” kata Ketua Dewan Pembina Mudrick Setiawan Malkan Sangidoe dalam suratnya kepada DPR dan DPD yang diterima ITD NEWS, pada Senin (7/11/2011).
Mudrick menegaskan surat mereka kali ini sebagai tindak lanjut atas surat pertama yang dilayangkan mereka pada 2 November 2022. Surat tersebut berisi permohonan panggilan kepada Presiden Jokowi atas kegaduhan sosial atas kasus gugatan ijazah yang dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono.
“Surat kami tertanggal 2 November 2022 tentang Permohonan Pemanggilan Presiden untuk memberikan keterangan kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kegaduhan sosial yang ditimbulkan oleh gugatan Saudara Bambang Tri Mulyono tentang keabsahan ijazah SD, SMP, dan SMA Saudara Presiden Jokowi yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut, maka kami melayangkan surat kami yang kedua,” ungkap Mudrick.
“Memohon untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia dalam surat tersebut juga menyampaikan sejumlah pertimbangan serius atas perlunya surat tersebut untuk ditindaklanjuti. Pertimbangan tersebut diantaranya ialah rakyat membutuhkan kepastian atas keabsahan ijazah presiden dan semakin dekatnya event internasional G20, tentu kegaduhan tersebut didengar para calon tamu.
Berikut ini dua pertimbangan resmi Mega Bintang:
- Rakyat sangat membutuhkan kepastian, keabsahan ijazah SD, SMP, dan SMA saudara Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
- Semakin dekatnya event internasional G20 yang akan digelar pada tanggal 15 November 2022 di Bali. Bahwa tamu-tamu negara tentu mendengar kegaduhan yang ditimbulkan oleh kabar disangsikannya keabsahan ijazah SD, SMP, dan SMA saudara Presiden Jokowi.
“Maka kami memohon kepada Ketua DPD RI untuk segera membentuk tim Pansus demi harkat dan martabat Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” tegas Mudrick.
Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pimpinan lembaga seperti Ketua MPR RI, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Kepala BIN, Kepala Kejakgung, Ketua KPU, Ketus Baswalu Ketua KPU, Pers dan Arsip. (Kukuh)