(IslamToday ID) – Komisi III DPR RI telah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali mengusut kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50. Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi III Muhammad Syafii.
Ia mengatakan permintaan untuk diusut kembali itu datang tidak hanya dari Gerindra saja, tapi lintas fraksi. Ketika itu Kapolri menyetujui.
“Dalam raker antara Komisi III dengan Kapolri waktu itu topiknya adalah soal Sambo. Ketika itu anggota DPR dari fraksi berbeda tetap ingin agar Kapolri melanjutkan pengusutan hingga penyelesaian kasus KM 50. Dan waktu itu Kapolri mengatakan akan melakukannya jika ada novum yang baru,” katanya dikutip dari Law Justice, Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan Habib Rizieq Shihab (HRS) termasuk soal mobil tersebut, bisa digunakan sebagai novum atau fakta baru yang bisa jadi landasan untuk melakukan pengusutan kembali.
“Beberapa hal yang berkembang akhir-akhir ini bisa dijadikan novum terhadap keinginan Kapolri untuk tindak lanjut pengusutan dan penyelesaian kasus KM 50 lebih tuntas dan berkeadilan,” ucapnya.
Pria yang akrab dengan sapaan Romo Syafii ini mengingatkan bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian ketika peristiwa berdarah itu sudah di luar dari prosedur yang berlaku. Misalnya penghilangan alat bukti.
“Apa yang hari ini dikerjakan tentu saja menyimpang dari SOP pemeriksaan sebuah perkara. Misalnya penghilangan alat bukti, CCTV rusak dan tidak berfungsi padahal berfungsi,” paparnya.
“Tempat kejadian diratakan dengan tanah, beberapa saksi yang kemudian mengabadikan peristiwa itu kemudian dipaksa menghapus memori dari HP-nya masing masing,” sambungnya.
Sebelumnya, HRS dalam sebuah video yang beredar meminta dengan tegas agar Kapolri mengusut kembali kasus KM 50. Ia berharap Kapolri tidak melindungi personelnya yang ikut mendalami dan terlibat langsung dalam kasus KM 50. Ia khawatir bila kasus ini tidak dibuka kembali, maka akan banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Sudahlah Bapak Kapolri, jangan melindungi geng KM 50. Jangan Pak, nanti Bapak tidak terlibat, jadi terlibat. Lebih baik ini segera diselesaikan demi kebaikan Polri sendiri. Jangan oknum-oknum Polri yang bejat, yang suka membunuh, menyiksa, merekayasa kasus, dibiarkan. Jangan Pak. Nanti masyarakat makin tidak percaya dengan polisi,” ujar HRS.
“Untuk itu saya mendukung pernyataan Bapak Kapolri di depan Komisi III DPR RI, kalau ada novum baru kami akan buka kembali kasus KM 50,” sambungnya.
Lebih lanjut, HRS mengatakan memiliki novum baru terkait kasus KM 50. Salah satunya soal keberadaan CCTV. Menurutnya, hilangnya CCTV di Jalan Tol Cikampek KM 50 mirip dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir Joshua.
“Novum barunya sangat banyak Pak. Salah satunya tolong dicarikan di mana CCTV KM 50. Karena yang menyitanya adalah orang Bapak, petugas, polisi, kemudian dalam sidang Sambo menyebutkan bahwa orang yang menyita CCTV kasus Sambo adalah orang sama dengan kasus KM 50. Pernyataan itu Bapak Kapolri dijadikan masukan. CCTV itu akan mengungkap semuanya,” pungkasnya. [wip]