(IslamToday ID) – Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta para elite politik berhenti untuk menghembuskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
“Sebaiknya para elite tidak perlu mewacanakan berbagai kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan presiden atau wakil presiden tiga periode,” kata Mu’ti melalui akun Twitternya @Abe_Mukti dikutip Sabtu (17/12/2022).
Ia menegaskan ketentuan UUD 1945 tentang masa jabatan presiden sudah jelas mengatur hanya dua periode. Karenanya, sudah tidak perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945.
Ia juga menekankan Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan tidak ingin memperpanjang masa jabatannya lagi. “Atau menjabat tiga periode,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Melihat itu, Mu’ti meminta para elite yang memegang jabatan di lembaga negara harus menjadi contoh melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten.
“Mereka hendaknya bersikap arif dan bijaksana serta mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kekuasaan,” kata Mu’ti.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden belakangan ini dihembuskan lagi oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ia mengatakan itu saat merespons hasil survei Poltracking Indonesia yang menyebutkan sebanyak 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Bamsoet mempertanyakan apakah hasil survei tersebut berbanding lurus dengan keinginan masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi lebih dari dua periode.
Namun, Bamsoet mengklaim pernyataannya sekadar mengajak publik untuk berpikir. Ia juga menegaskan tidak meminta Pemilu 2024 untuk ditunda. Pelbagai pihak, termasuk PDIP baru-baru ini sudah menolak usulan Bamsoet tersebut. [wip]