(IslamToday ID) – Analis politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai Bawaslu harus membuktikan jika Anies Baswedan dianggap melakukan pelanggaran.
Pernyataan Siti itu merespons sikap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi yang menyebut Anies melanggar kode etik kepemiluan lantaran telah melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye ke berbagai daerah.
Menurut Siti, jika Bawaslu menilai Anies mencuri start kampanye maka maka Ganjar Pranowo dan Erick Thohir seharusnya juga kena dugaan pelanggaran pemilu. Ia mengatakan, kalau Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.
“Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan masa besar, dan dia menteri. Ini (Anies) pengangguran ini. Dia (Bawaslu) kalau yang punya tata krama banget, itu aturan main kan siapa pun yang menjabat,” tegas Siti di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Ahad (18/12/2022).
Menurutnya, Bawaslu merupakan orang yang paham akan hukum, tidak boleh asal menuduh bakal calon presiden tertentu melakukan kampanye terselubung, tanpa adanya bukti dan fakta hukum di lapangan.
“Dia (Bawaslu) tahu fakta hukumnya dipasok data-data konkretnya kan gitu. Sehingga tidak sekadar mengira mengasumsikan itu,” pungkasnya dikutip dari RMOL. [wip]