(IslamToday ID) – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tidak mempersoalkan terkait banyaknya relawan yang mendukung Ganjar Pranowo untuk menjadi Capres pada Pemilu 2024.
Namun, ia mewanti-wanti agar kader PDIP tidak ikut-ikutan untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres meskipun Gubernur Jawa Tengah itu adalah kader partai.
“Jadi kalau ada rakyat yang mau katakan itu atau relawan yang mau dukung-dukung, ya monggo. Artinya monggo itu ya kita tidak bisa melarang kalau relawan. Tapi kalau dari PDI Perjuangan pasti kita peringatkan, kalau di PDI Perjuangan tidak ada, karena kita tegak lurus semuanya,” kata Bambang dikutip dari RMOL, Ahad (18/12/2022).
Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat UUD 1945, yang berhak mencalonkan presiden ialah partai politik, bukan relawan. Dengan begitu, ia menegaskan gabungan relawan sekalipun tidak memiliki hak untuk mencalonkan Capres dan Cawapres.
“Kalau relawan tidak ada dalam undang-undang kok, kan di UUD 1945 itu clear, yang mencalonkan adalah parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas 20 persen, itu undang-undangnya. Kalau konstitusinya itu tadi UUD 1945 parpol dan gabungan parpol,” ujarnya.
Oleh karenanya, katanya, jika relawan ataupun gabungan relawan ingin mencalonkan Ganjar, lebih dulu harus membuat partai politik, bukan malah mengintervensi partai politik.
“Kalau memang perform ya relawan bikin dong partai supaya kita bisa bertanding bersama-sama, kan begitu. Jangan pasang-pasang gambar, mempengaruhi persepsi publik, tetapi dia sendiri sebenarnya tidak punya hak. Itu namanya fait accompli kepada partai-partai, tidak bisa begitu,” pungkasnya. [wip]