(IslamToday ID) – Ahli kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengaku tak keberatan dengan rencana pemerintah terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia dalam waktu dekat.
Ia mengungkapkan alasan dirinya sepakat dengan pemerintah lantaran didukung data yang valid. Di antaranya, rata-rata 500 kasus per hari, angka kematian dan keterisian rumah sakit menurun. Ia pun berharap kondisi seperti ini akan berlanjut sampai nanti.
“Pada prinsipnya saya setuju PPKM dicabut,” kata Zubairi melalui cuitan di Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, dikutip Kamis (29/12/2022).
Namun demikian, Zubairi menyarankan kebijakan tersebut bersifat fleksibel. Artinya, bila kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali naik, maka pemerintah diminta memberlakukan kebijakan serupa lagi agar meminimalisir lonjakan kasus yang tinggi.
“Ini yang perlu diingat. Pandemi Covid-19 itu amat dinamis. Jadi masih ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus. Kalau angka kasus rendah, ya PPKM dilepas, kalau naik signifikan, ya harus segera diberlakukan PPKM. Jangan telat,” imbuhnya.
Zubairi kemudian juga meminta pemerintah dan masyarakat tetap waspada terkait kemungkinan tren kenaikan kasus Covid-19 lagi. Sebab kondisi itu masih mungkin terjadi apalagi jika ditemukan mutasi SARS-CoV-2 dan varian baru di Indonesia.
“Tiap ada lonjakan besar di satu negara, maka akan muncul varian baru, yang mungkin saat ini belum dikenal. Nah, varian baru yang menyebar ke berbagai negara ini yang bisa menembus kekebalan tubuh kita. Indonesia harus waspada,” ujar Zubairi.
Menko Bidang Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan kemungkinan kebijakan PPKM di Indonesia distop total pada awal Januari 2023 mendatang. Kendati demikian, Mahfud tak menjelaskan pertimbangan dan kajian yang melatarbelakangi rencana penyetopan PPKM ini.
Pernyataan Mahfud itu menyusul Presiden Jokowi yang terlebih dahulu memberikan sinyal bahwa pada akhir tahun pemerintah kemungkinan akan menghentikan PPKM di Indonesia. PPKM berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia sebelumnya diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Jokowi menyebut pertimbangan untuk menghentikan PPKM itu dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan cukup signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron.
Jokowi kemudian mengungkapkan salah satu syarat pencabutan PPKM adalah dengan melihat tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19. Hal itu bisa dilihat dari sero survei yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan. [wip]